Chat Kami
Hubungi Kami Melalui WhatsApp
  • bap@baplawfirm.com
  • +62 21 5152901
  • Artha Graha Building 23rd Floor (SCBD), South Jakarta 12190
Dewi Lestari

Dewi Lestari, C.M.C.

Chief Executive Officer (CEO)


Profil
Profile

Dewi Lestari, C.M.C. adalah seorang profesional dengan latar belakang bisnis dan Mediator penyelesaian sengketa. Memadukan latar belakang bisnis dan pemahaman mendalam terhadap hukum penyelesaian sengketa, beliau telah menjadi figur sentral dalam pengembangan layanan hukum yang adaptif, solutif, dan berorientasi pada hasil.

Dewi Lestari, C.M.C. is a professional with a business background and dispute resolution Mediator. Combining a business background and a deep understanding of dispute resolution law, he has become a central figure in the development of adaptive, solution-oriented and results-oriented legal services.

Beliau telah aktif selama 20 tahun di dunia hukum dan beliau mengantongi lisensi sebagai Certified Mediator Conciliator (C.M.C.) dari Badan Mediasi Indonesia – Jimly School of Law, sebuah pengakuan atas kompetensinya dalam praktik mediasi dan konsiliasi.

She has been active for 20 years in the legal world and holds a license as a Certified Mediator Conciliator (C.M.C.) from the Badan Mediasi Indonesia – Jimly School of Law, a recognition of his competence in mediation and conciliation practice.

Sebagai pendiri dan CEO BAP Law Firm, beliau membangun fondasi firma hukum ini di atas nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan inovasi hukum. Di bawah kepemimpinannya, BAP Law Firm telah berkembang menjadi firma yang dikenal luas atas keunggulan dalam penyelesaian sengketa, litigasi dan layanan konsultasi hukum strategis.

As founder and CEO of BAP Law Firm, she built the foundation of this law firm on the values of integrity, professionalism and legal innovation. Under her leadership, BAP Law Firm has developed into a firm widely recognized for its excellence in dispute resolution, litigation and strategic legal consulting services.

Beliau juga dikenal karena kepemimpinan yang visioner, pendekatan yang berorientasi solusi, serta komitmennya dalam menjadikan hukum sebagai alat untuk menciptakan keadilan dan harmoni dalam hubungan bisnis dan sosial. Beliau percaya bahwa peran hukum tidak semata-mata sebagai alat represif, tetapi juga sebagai instrumen rekonsiliasi dan pembangunan.

She is also known for her visionary leadership, solution-oriented approach, and commitment to making law a tool for creating justice and harmony in business and social relations. She believes that the role of law is not solely as a repressive tool, but also as an instrument of reconciliation and development.